BAB I
PENGERTIAN ETIKA
ETIKA
Merupakan bagian dari
filsafat, filsafat berasal dari bahasaYunani yaitu FILOSOFIA.
Filo berarti cinta dalam arti yang
seluas-luasnya, berkeinginan mencapai yang diinginkan.
Sofia artinya kebijaksanaan, pengetahuan yang
mendalam.
FILSAFAT
Merupakan Ilmu pengetahuan
yang menyelidiki hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.
Rasionalisme => Akal.
Materialisme => Materi.
Hedonisme => Kesenangan.
Stoicisme => Tabiat sholeh.
ETIKA
Berasal dari bahasa Yunani:
Ethos, yang berarti kebiasaan atau watak, etika merupakan cabang dari filsafat
yang membahas tentang praxis atau tindakan manusia.
Cabang ilmu yang mempelajari
apa yang baik dan apa yang tidakbaik, tidak mempersoalkan keadaan
manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana seharusnya manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ditentukan
oleh bermacam-macam norma.
Secara umum dapat diartikan
sebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang/lembaga, suatu
kelaziman yang dapat diterima umum dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
NORMA
Dibagi menjadi :
Hukum => hukum atau perundang-undangan
Moral => hati nurani manusia/etika.
Agama => agama atauTuhan
Sopan Santun => kehidupan sehari-hari
HUKUM
Peraturan perilaku formal yang
dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah pada rakyat atau pada
warga negaranya.
Dalam bidang komputer,
kejahatan pertama kali muncul pada tahun 1966, pada saat seorang programmer
mencoba untuk memodifikasi program pengambilan rekening nasabah sehingga
rekening milik nasabah bisa digunakan terus untuk mengambil uang di Bank hingga
rekeningnya manjadi kosong.
ETIKA DAN ETIKET
Etika berarti moral, etiket berarti sopan
santun.
Moral dapat diartikan sebagai semangat atau
dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan
sesuatu.
Etika lebih menekankan kepada nilai-nilai
perilaku dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Etiket adalah ajaran sopan santun yang
berlaku jika bergaul atau berkelompok.
Persamaan ETIKA DAN ETIKET
Baik etika maupun etiket menyangkut perilaku
manusia.
Mengatur perilaku manusia secara normatif
artinya memberi norma bagi perilaku manusia, apa yang boleh dilakukan dan apa
yang tidak boleh dilakukan.
Perbedaan ETIKA DAN ETIKET
Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan yang
tepat dikalangan tertentu.
Etika menyangkut masalah apakah perbuatan boleh
dilakukan atau tidak.
Etiket hanya berlaku untuk pergaulan, etika
berlaku umum meskipun tidak ada orang lain.
Contohnya Etiket seperti etiket tentang tata
cara makan.
Contohnya Etika seperti barang yang dipinjam
harus dikembalikan.
Etiket bersifat relatif. Etika bersifat absolut.
Etiket dapat dianggap sopan
oleh kebudayaan tertentu, tapi belum tentu oleh orang /kebudayaan yang lain.
Etika mengajarkan perintah untuk tidak berbohong
Etiket memandang manusia dari segi lahiriah,
etika dari dalam/kepribadian..
Penipu dapat lemah lembut, etiketnya baik tetapi
penipu.
Orang dengan etika yang baik, pasti etiketnya
baik.
Prinsip-prinsip ETIKA
Prinsip Keindahan, etika manusia berkaitan
dengan nilai-nilai keindahan.
Prinsip Persamaan, hakekat
manusia menghendaki adanya persamaan antara manusia satu dengan yang lain.
Prinsip Kebaikan, segala sesuatu yang
menimbulkan pujian.
Diperlukan untuk mengambil sikap yang
wajar dalam suasana perbedaan.
Perbedaan dalam : Suku, Budaya, Agama, dll.
Modernisasi membawa perubahan yang berbeda,
Ideologi yang menawarkan diri sebagai penuntun
kehidupan.
Prinsip Keadilan, adanya
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya.
Prinsip Kebebasan, menginginkan
keleluasaan bertindak berdasarkan pilihan.
Prinsip Kebenaran, segala sesuatu harus
dapat dibuktikna kebenarannya.
Manusia dapat menciptakan
kebaikan tatanan sosial, ilmu pengetahuan, dan menjalankan perintah yang
diajarkan oleh agama, dll.
Fungsi ETIKA
ETIKA sosial
Sikap terhadap sesama untuk bertoleransi
Etika keluarga
Etika organisasi
Etika profesi
Etika politik
Etika lingkungan hidup
ETIKA dalam Organisasi
Organisasi yang ideal (Max Weber) mengenal
adanya:
Spesialisasi
Tingkatan berjenjang
Berdasarkan prosedur kerja
Hubungan yang bersifat impersonal
Promosi berdasarkan kompetensi
Kewajiban anggota dalam organisasi adalah :
Bebas dari urusan pribadi
Setiap anggota mengerti tugas masing-masing
Setiap anggota mengerti kewajiban dan
kewenangannya masing-masing
Setiap anggota bekerja berdasarkan kontrak
kerja.
Setiap anggota diangkat dan dipromosikan
berdasarkan kompetensi.
Setiap anggota diberikan kompensasi yang sesuai.
Mendahulukan tugas pokok.
Ditempatkan dalam struktur karir yang jelas
Disiplin dan perlu dilakukan pengawasan.
Dimensi ETIKA dan organisasi
Hubungan antara anggota dengan organisasi yang
tertuang dalam perjanjian.
Hubungan antara anggota organisasi dengan sesama
anggota dan pejabat dalam struktur hirarki.
Hubungan antara anggota organisasi yang
bersangkutan dengan anggota dan organisasi lainnya.
Hubungan antara anggota dengan masyarakat yang
dilayani.
BAB II
ETIKA SOSIAL
ETIKA ORGANISASI
Dasar-dasar organisasi yang
baik:
Partisipasi
Taat pada aturan hukum
Transparansi
Mempunyai daya tanggap yang baik
Berorientasi konsensus
Berkeadilan
Efektivitas dan efisiensi
Akuntabilitas
Bervisi strategis dan Saling keterkaitan.
Dalam pemerintahan
UU No. 28 Thn
1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN
Asas-asas nya
adalah :
Kepastian hukum
Tertib Penyelenggaraan negara
Kepentingan Umum
Keterbukaan
Proporsionalitas
Profesionalisme dan Akuntabilitas.
Strategi Pengembangan Etika
dan Moralitas Organisasi
Penyesuaian visi, misi dan strategi
Penataan organisasi dan tatakerja
Pemantapan sistem manajemen
Peningkatan kualitas SDM
Visi
Suatu kondisi ideal
tentang masa depan yang realistik dapat dipercaya mengandung daya tarik
organisasi.
Visi yang jelas
akan memberikan petunjuk bagi segenap jajaran dalam lingkungan organisasi
menyongsong masa depan.
Mampu menumbuhkan komitmen, antusiasme, rasa percaya
diri dan loyalitas.
Dasar-dasar perumusan visi
Mencerminkan apa yang akan dicapai oleh sebuah
organisasi
Mempunyai arah dan fokus strategi yang jelas
Mampu mengeksploitasi kesempatan dan tantangan
organisasi
Mampu menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan
strategi yang terdapat dalam organisasi.
Memiliki orientasi masa depan
Menumbuhkan komitmen
Menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi
Konsep strategi transformasi
Strategi inti, digunakan untuk kejelasan tujuan, peran
dan arah organisasi
Strategi konsekuensi, diarahkan pada kemampuan
pengelolaan kompetisi kualitas antar institusi, manajemen.
Strategi pengguna, adalah strategi untuk meningkatkan
akuntabilitas publik, manajemen kualitas pelayanan publik.
Ketiga strategi diatas perlu
didukung oleh:
Strategi kontrol, untuk meningkatkan kekuatan
organisasi melalui penataan organisasi.
Strategi budaya, digunakan untuk memberikan citra
positif pada suatu organisasi melalui cara pelayanan publik.
Pendekatan standar etika &
moralitas
Untuk meningkatkan standar etika dan moralitas dalam
sebuah organisasi:
Pendekatan larangan
Pendekatan untung-rugi
Pendekatan system
Pendekatan “kerjakan”
Etika Profesi
Profesi merupakan kelompok lapangan pekerjaan yang khusus melaksanakan kegiatan
yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang
rumit dari manusia,
Didalamnya terdapat pemakaian dengan cara yang benar akan keahlian dan ketrampilan
tinggi, hanya dapat dicapai dengan
memiliki penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,serta adanya
disiplin yang dikembangkan oleh kelompok anggota.
Ciri-ciri PROFESI
Mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki
sebuah profesi, diperoleh setelah memperoleh gelarsarjana.
Pelatihan meliputi komponen intelektual yang
signifikan.
Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang
penting kepada masyarakat.
Adanya proses lisensi atau sertifikasi.
Adanya
organisasi
Otonomi dalam pekerjaannya.
Etika Profesi
Etika profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut
Kalangan Profesional.
Profesionalisme tanpa etika menjadikannya “Bebas
Sayap” dalam arti tanpa kendali dan tanpa pengarahan.
Etika tanpa profesionalisme menjadikannya
“LumpuhSayap” dalam arti tidak maju bahkan tidak tegak.
KodeEtik
Adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional
tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang
benar dan baik dan apa yang tidak
benar dan tidak baik bagi seorang profesional.
Tujuannya adalah memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabah.
Sifat Kode Etik Profesional
Singkat
Sederhana
Jelas dan konsisten
Masuk akal
Dapat diterima
Praktis dan dapat dilaksanakan
Komprehensif dan lengkap
Positip dalam formulasinya
Orientasi Kode Etik
Rekan sesama anggota
Profesi
Badan
Nasabah
Negara dan Masyarakat
Masalah dalam penyusunan Kode
Etik
Apakah yang
dimaksud dengan kode etik dan bagaimana seharusnya.
Bagaimana kode etik
tersebut akan digunakan
Tingkat rincian kode etik
Siapa yang menjadi sasaran kode etik, dan
diperuntukkan bagi kepentingan siapa.
BAB V
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Sebelum kita
melihat lebih jauh tentang profesi di bidang teknologi informasi, pertanyaan
pertama yang harus dijawab adalah apakah pekerjaan di bidang teknologi
informasi tersebut dapat dikatakan sebagai suatu profesi ?
Gambaran
Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara umum,
pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok
sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat
lunak ( software ), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun
system aplikasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
- Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
- Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok
kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras ( hardware ).
Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
- Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka
yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok
ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
- Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
Profesi di Bidang TI Sebagai Profesi
Untuk mengatakan apakah suatu
pekerjaan termasuk profesi atau bukan, criteria pekerjaan tersebut harus diuji.
Sebagai
contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer ( sekedar mengoperasikan ),
tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator
tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
Adapun seorang software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena
seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan
memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Julius
Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan
tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
1. Kompetensi
Kompetensi
yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer
untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai
tuntutan profesinya.
2. Tanggung jawab pribadi
Yang
dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung
jawab pribadi.
Agar dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang
software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan
perangkat lunak, seperti :
a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
b. Manajemen sumber daya
c. Mengelola kelompok kerja
d. Komunikasi
Pekerjaan di Bidang TI Standar Pemerintah
Mengingat pentingnya teknologi
informasi bagi pembangunan bangsa maka pemearintah pun merasa perlu membuat
standarisasi pekerjaan dibidang teknologi informasi bagi pegawainya.
Institusi pemerintah telah mulai
melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi sejak tahun
1992.
Klasifikasi pekerjaan ini mungkin
masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi
secara umum. Terlebih kagi, deskripsi pekerjaan masih kurang jelas dalam
membedakan setiap sel pekerjaan.
Pegawai Negri Sipil yang bekerja
dibidang teknologi informasi, disebut pranata computer. Beberapa penjelasan
tentang pranata computer sebagai berikut :
a. Pengangkatan Pejabat Pranata Komputer
Pengangkatan
Pegawai Negri Sipil dalam jabatan Pranata
Komputer ditetapkan oleh Mentri, Jaksa Agung, Pimpinan Kesekretariatan
Lembaga Tertinggi / Tinngi Negara. Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen
dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1.
b. Syarat-Syarat Jabatan Pranata Komputer
-
Bekerja pada satuan organisasi instansi
pemerintah dan bertugas pokok membuat, memelihara dan mengembangkan dan
mengambangkan system dan atau program penelolahan dengan computer.
-
Berijazah serendah-rendahnya Sarjana Muda / D3
atau yang sederajat.
-
Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam
bidang computer dan pengalaman melakukan kegiatan di bidang computer.
-
Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam
bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang computer.
-
Setiap unsure penilaian pelaksanaan pekerjaan
sekurang-kurangnya bernilai baik.
c. Jenjang dan Pangkat Pranata Komputer
- Pembebasan sementara Pranata Komputer
Untuk tetep
berada pada jalur profesionalitasny, pemerintah juga menetapkan bahwa Pranata
Komputer harus dapat mengumpulkan angka kredit minimal. Angka kredit minimal
yang harus dikumpulkan adalah :
1. Asisten Pranata Komputer Madya
sebanyak 20 angka kredit
2. Asisten Pranata Komputer sebanyak 20
angka kredit
3. Ajun Pranata Komputer Muda Sebanyak
20 angka kredit
4. Ajun Pranata Komputer Madya sebanyak
50 angka kredit
5. Ajun Pranata Komputer sebanyak 50
angka kredit
6. Ahli Pranata Komputer Pratama
sebanyak 100 angka kredit
7. Ahli Pranata Komputer Muda sebanyak
100 angka kredit
8. Ahli Pranata Komputer Madya sebanyak
150 angka kredit
9. Ahli Pranata Komputer Utama Pratama
sebanyak 150 angka kredit
10. Ahli Pranata Komputer Utama Muda sebanyak 150
angka kredit
- Pemberhentian dari Jabatan Pranata Komputer Pejabat Pranata Komputer diberhentikan dari jabatannya, apabila Pejabat Pranata Komputer yang telah dibebaskan sementara dari jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang dipersyaratkan dalam waktu 3 tahun setelah pembebasan sementara.
Selain itu, Pejabat Pranata
Komputer juga dapat diberhentikan dari jabatannya, apabila Pejabat Pranata
Komputer dijatuhi hukuman disiplin Pegawai Negri Sipil berdasarkan peraturan
Pemerintah No.30 tahun 1980 dengan tingkat hukuman disiplin berat yang telah
mempunyai kekuatan hokum yang tetap.
Standarisasi
Profesi TI Menurut SRIG-PS SEARCC
Adalah jenis
pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan teknologi informasi. Yang sering
digunakan adalah pengklasifikasian standarisasi profesi di bidang teknologi
informasi menurut SRIG-PS SEARCC.
SEARCC ( South Asia Regional Computer Confideration ) merupakan suatu forumatau badan yang beranggotakan himpunan professional IT
( Information Technology-Teknologi Informasi ) yang terdiri dari 13 negara.
SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapura oleh 6 ikatan computer dari
Negara-negara tetangga seperti Hongkong, Indonesia Malaysia, Filipina,
Singapura dan Thailand.
Indonesia
sebagai anggota SEARCC telah aktif turu serta dalam berbagai kegiatan yang
dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIG-PS ( Special Regional Interest Group on Professional
Standarisation ) yang mencoba merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia
teknologi informasi.
Model SEARCC untuk pembagian
jobdalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis
pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
Beberapa kriteria menjadi
pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu:
- Cross Country, cross-enterprise applicability
Ini berarti bahwa job yang
diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap Negara
pada region tersebut,serta memiliki kesamaan pemahaman atas setiap fungsi
pekerjaan.
- Function Oriented bukan tittle oriented
Klasifikasi pekerjaan
berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa gelar atau title yang diberikan
dapat saja berbeda, tapi yang penting fungsi yang diberikan pada pekerjaan
tersebut sama. Gelar atau title dapat berbeda pada Negara yang berbeda.
- Testable / certificable
Klasifikasi pekerjaan harus
bersifat testable, yaitu bahwa fungsi yang didefinisikan dapat diukur / diuji.
- Applicable
Fungsi yang didefinisikan
harus dapat diterakan pada region masing-masing.
Setiap jenis pekerjaan dari
skema di atas masing – masing memiliki 3 tingkatan, yaitu:
1. Supervised ( terbimbing )
Tingkatan awal dengan 0-2
tahun pengalaman, membutukan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan
tugasnya.
2. Moderately supervised ( madya
)
Tugas kecil dapat dikerjakan
oleh mereka, tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar,
3-5 tahun pengalaman.
3. Independent / Managing (
mandiri )
Memulai tugas, tidak
membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.